

Referral Program Pashouses
Bantu orang terdekatmu temukan rumah impian bersama Pashouses dan kamu akan mendapatkan komisi Rp5 Juta! #LoveBeginsAtHome
Referral Program Pashouses
Bantu orang terdekatmu temukan rumah impian bersama Pashouses dan kamu akan mendapatkan komisi Rp5 Juta! #LoveBeginsAtHome
Langkah Daftar Referral Program Pashouses?
Cari Teman
yang Ingin Beli Rumah
Cari teman, rekan kerja, klien (bukan istri atau suami, anak atau orang tua) yang sedang ataupun ingin membeli rumah

Daftar Referral
Pashouses
Daftarkan kenalan Anda yang ingin beli rumah melalui refer.pashouses.id, atau kontak langsung ke Kantor Cabang Pashouses

Pashouses akan menghubungi Anda dan orang yang anda referensikan untuk menindaklanjuti rujukan yang anda buat
Tim Pashouses akan
Menghubungi Anda

Selamat Anda
Mendapatkan Komisi
Anda akan mendapatkan komisi Rp5 Juta, apabila orang yang dirujuk berhasil melakukan transaksi Jual-Beli rumah di Pashouses

Langkah Daftar Referral Program Pashouses?
Cari Teman
yang Ingin Beli Rumah
Cari teman, rekan kerja, klien (bukan istri atau suami, anak atau orang tua) yang sedang ataupun ingin membeli rumah

Daftar Referral
Pashouses
Daftarkan kenalan Anda yang ingin beli rumah melalui refer.pashouses.id, atau kontak langsung ke Kantor Cabang Pashouses

Tim Pashouses akan
Menghubungi Anda
Pashouses akan menghubungi Anda dan orang yang anda referensikan untuk menindaklanjuti rujukan yang anda buat

Selamat Anda
Mendapatkan Komisi
Anda akan mendapatkan komisi Rp5 Juta, apabila orang yang dirujuk berhasil melakukan transaksi Jual-Beli rumah di Pashouses

Syarat dan Ketentuan:
Berikut merupakan persyaratan untuk mengikuti Referral Program Pashouses:
Referral Program District (Kantor Cabang) Pashouses adalah istilah yang sering digunakan untuk program ini.
Referral Program bertujuan membantu transaksi Jual/Beli rumah tinggal secondary (dokumen lengkap dan siap huni) yang memerlukan financing (KPR, Solusi DP, plus pengurusan dokumen waris bila ada) dan bisa terbantu dengan transaksi all-in Pashouses.
Calon pembeli rumah yang dirujuk (Buyer) yang diperbolehkan (eligible) adalah teman (bukan anak/ortu, istri/suami), rekan kerja, ataupun client
Calon pembeli rumah (Buyer) wajib mengenal dengan dan telah memberikan persetujuan kepada yang merujuk (Referrer) bahwa Calon Pembeli Rumah (Buyer) akan dirujuk ke Pashouses.
Calon penjual dan pembeli rumah sepakat untuk menggunakan jasa Pashouses untuk melakukan transaksi all-in, dan membayarkan komisi dan platform fee Pashouses.
Orang yang merujuk (Referrer) melakukan pendaftaran program referral melalui tautan: refer.pashouses.id dengan telah memperoleh persetujuan dari Calon Pembeli Rumah (Buyer). Orang merujuk (Referrer) mengisi data rumah yang termasuk di dalamnya: Informasi dasar kriteria pembelian rumah, kisaran harga pembelian rumah, dan informasi lainnya.
Pashouses akan menghubungi calon pembeli rumah (Buyer), dan kemudian melakukan validasi terhadap setiap rujukan pembelian. Pashouses akan melakukan review atas setiap rujukan dan sepenuhnya memiliki wewenang untuk menindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti setiap rujukan yang diajukan.
Reward akan diberikan sehubungan dengan rujukan pembelian rumah dengan sistem komisi bertahap, sebagai berikut:
a) Jika Calon Pembeli Rumah (Referral) yang dirujuk berhasil membeli rumah melalui Pashouses yaitu telah menandatangani Akta Jual Beli (AJB), maka orang yang merujuk (Referrer) akan mendapatkan komisi sebesar Rp 5.000.000.
b) Jumlah komisi yang dibayarkan tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang perpajakan
Pashouses memiliki hak untuk mengubah ketentuan program Referral Ini berdasarkan diskresi Pashouses, yang mana setiap perubahan atas syarat dan ketentuan akan diberitahukan oleh Pashouses melalui halaman Syarat dan Ketentuan ini. Jika terdapat potensi penipuan yang dilakukan baik oleh Calon Pembeli Rumah (Buyer) ataupun yang merujuk pembelian rumah (Referrer), maka Pashouses berhak untuk membatalkan komisi yang telah dibayarkan dan orang yang merujuk (Referrer) wajib mengembalikan dana tersebut pada waktu dan dengan cara yang akan disampaikan oleh Pashouses.
Syarat dan Ketentuan:
Berikut merupakan persyaratan untuk mengikuti Referral Program Pashouses:
Referral Program District (Kantor Cabang) Pashouses adalah istilah yang sering digunakan untuk program ini.
Referral Program bertujuan membantu transaksi Jual/Beli rumah tinggal secondary (dokumen lengkap dan siap huni) yang memerlukan financing (KPR, Solusi DP, plus pengurusan dokumen waris bila ada) dan bisa terbantu dengan transaksi all-in Pashouses.
Calon pembeli rumah yang dirujuk (Buyer) yang diperbolehkan (eligible) adalah teman (bukan anak/ortu, istri/suami), rekan kerja, ataupun client
Calon pembeli rumah (Buyer) wajib mengenal dengan dan telah memberikan persetujuan kepada yang merujuk (Referrer) bahwa Calon Pembeli Rumah (Buyer) akan dirujuk ke Pashouses.
Calon penjual dan pembeli rumah sepakat untuk menggunakan jasa Pashouses untuk melakukan transaksi all-in, dan membayarkan komisi dan platform fee Pashouses.
Orang yang merujuk (Referrer) melakukan pendaftaran program referral melalui tautan: refer.pashouses.id dengan telah memperoleh persetujuan dari Calon Pembeli Rumah (Buyer). Orang merujuk (Referrer) mengisi data rumah yang termasuk di dalamnya: Informasi dasar kriteria pembelian rumah, kisaran harga pembelian rumah, dan informasi lainnya.
Pashouses akan menghubungi calon pembeli rumah (Buyer), dan kemudian melakukan validasi terhadap setiap rujukan pembelian. Pashouses akan melakukan review atas setiap rujukan dan sepenuhnya memiliki wewenang untuk menindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti setiap rujukan yang diajukan.
Reward akan diberikan sehubungan dengan rujukan pembelian rumah dengan sistem komisi bertahap, sebagai berikut:
a) Jika Calon Pembeli Rumah (Referral) yang dirujuk berhasil membeli rumah melalui Pashouses yaitu telah menandatangani Akta Jual Beli (AJB), maka orang yang merujuk (Referrer) akan mendapatkan komisi sebesar Rp 5.000.000.
b) Jumlah komisi yang dibayarkan tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang perpajakan
Pashouses memiliki hak untuk mengubah ketentuan program Referral Ini berdasarkan diskresi Pashouses, yang mana setiap perubahan atas syarat dan ketentuan akan diberitahukan oleh Pashouses melalui halaman Syarat dan Ketentuan ini. Jika terdapat potensi penipuan yang dilakukan baik oleh Calon Pembeli Rumah (Buyer) ataupun yang merujuk pembelian rumah (Referrer), maka Pashouses berhak untuk membatalkan komisi yang telah dibayarkan dan orang yang merujuk (Referrer) wajib mengembalikan dana tersebut pada waktu dan dengan cara yang akan disampaikan oleh Pashouses.
FAQ
Apa itu Referral Program Pashouses?
Siapa saja yang boleh mengikuti Referral Program Pashouses?
Berapa komisi yang saya dapatkan untuk setiap Penjualan Rumah?
Berapa lama proses referral berlangsung di Pashouses?
FAQ
Apa itu Referral Program Pashouses?
Siapa saja yang boleh mengikuti Referral Program Pashouses?
Berapa komisi yang saya dapatkan untuk setiap Penjualan Rumah?
Berapa lama proses referral berlangsung di Pashouses?